Media penabharindo@gmail.com
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Cianjur berhasil mengamankan 8 anak muda yang hendak akan melakukan perang sarung yang terjadi di Jl. Prof. Moch Yamin (Cikidang) Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Rabu (13/03/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur IPDA Radhika R. Bambang mengatakan, pihaknya mengamankan dan memberikan pembinaan serta memanggil orang tuanya masing – masing, jika mengulanginya kembali akan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Adapun Usia dari para pelaku adalah usia pelajar, Namun demikian Polres Cianjur tetap memberi peringatan tegas kepada para pelaku supaya menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli pada malam bulan suci Ramadhan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan perang sarung maupun kenakalan remaja lainnya di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Polres Cianjur juga mengimbau kepada orangtua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak keluar malam hari jika tidak dalam hal yang sangat penting. Petugas akan memberikan sanksi tegas kepada para remaja yang kedapatan tetap keluar pada malam hari.” tegasnya.
Reporter : FR Mbs